Apa itu golput? Golput adalah istilah yang sering kita dengar jelang pemilu. Golput atau golongan putih merupakan sikap apatis seseorang yang tidak menggunakan hak suaranya dalam memilih partai politik, calon legislatif, atau calon presiden dan wakil presiden. Proses golput ini bisa dengan tidak hadir di TPS ketika pemilu berlangsung, atau pemilih hadir ke TPS dan masuk ke bilik suara namun tetap tidak memberikan suaranya.
Golput berawal dari sebuah gerakan protes yang dilakukan oleh para mahasiswa dan pemuda pada pelaksanaan pemilu tahun 1971, dimana pemilu tersebut adalah pemilu pertama yang dilaksanakan pada masa pemerintahan orde baru.
Gerakan golput bisa memberikan dampak negatif pada demokrasi. Karena saat pemilu masyarakat diberikan kewenangan untuk memberikan suaranya untuk memilih masa depan Indonesia. Jika golput terus berkembang maka Indonesia bisa mengalami krisis identitas. Bisa saja kedepannya Indonesia tidak akan lagi menerapkan demokrasi dalam kehidupannya dan politik Indonesia. Hal ini juga bisa merugikan negara karena untuk penyelenggaraannya saja, pemerintah mengeluarkan anggaran yang sangat besar, maka sebaiknya kita memanfaatkan suara kita agar memilih pemimpin yang bisa memberikan perubahan pada Indonesia.

Faktor Penyebab Masyarakat Tidak Memilih Saat Pemilu
Masyarakat Indonesia saat pemilu memiliki preferensi dan kepentingan sendiri untuk menentukan pilihannya. Masa kepemimpinan seorang pejabat negara akan bergantung pada preferensi masyarakat yang memilihnya saat pemilu. Masyarakat yang bijak pasti akan selektif dan bijak menggunakan haknya. Mereka akan memilih calon pemimpin berdasarkan latar belakang dan visi misi yang dibawanya. Dengan memberikan suara maka masyarakat berpartisipasi sebagai bahan evaluasi dan juga merupakan kontrol masyarakat terhadap pemimpin dan pemerintahan.
Namun, masih ada juga masyarakat yang enggan menggunakan suaranya dalam pemilu. Berikut ini adalah beberapa faktor penyebab kenapa masyarakat tidak memilih saat pemilu:
1. Tidak Terdaftar Sebagai Pemilih
Ketika pemilu sebagian masyarakat yang ingin memilih terhambat karena tidak terdaftar sebagai pemilih. Atau bisa juga karena kartu pemilih/kartu undangan pemilu belum sampai ke tangan masyarakat. Ada juga hambatan seperti seseorang yang tidak ada di domisili tempat ia tinggal karena satu dan lain hal, sehingga ia tidak bisa menggunakan suaranya dalam pemilu.
2. Ada Urusan Mendesak
Meskipun setiap pemilihan umum serentak seluruh instansi dan perusahaan libur, tetapi tidak semua juga bisa menghadiri pemilu. Beberapa diantaranya mungkin lebih memilih untuk tetap bekerja untuk mencari uang, tidak bisa meninggalkan pekerjaan, sakit, hingga ada urusan penting lainnya yang mendesak dan tidak bisa ditinggalkan. Hal ini juga bisa menjadi penyebab ketidakhadiran pemilih di TPS.
3. Apatis
Sikap apatis adalah sikap seseorang yang pasrah dan cuek terhadap suatu keadaan. Ada orang yang memang dengan sengaja tidak ingin menggunakan suaranya, karena dirasa calon pemimpin yang maju pada pemilu tidak sesuai dengan pilihan dan harapan mereka. Kemudian ada juga masyarakat yang dengan sadar tidak memberikan suaranya karena menilai pemilu adalah hal yang tidak berguna, dan hanya mementingkan satu pihak saja.
Meskipun dengan tidak memilih juga merupakan hak seseorang, namun sebaiknya sebagai masyarakat yang hidup di negara demokratis sebaiknya gunakan hak suaramu dengan sebaik mungkin. Tentunya kamu tidak ingin bukan Indonesia dipimpin oleh mereka yang tidak memiliki integritas dalam sikapnya. Memiliki integritas penting bagi seorang pemimpin negara, karena tanpa adanya integritas, pemimpin dapat saja menyalahgunakan wewenangnya dan melakukan praktik korupsi. Karenanya, gunakan hak pilihmu, dan pilihlah pemimpin yang berintegritas.
Ingin tahu lebih lanjut informasi mengenai sikap integritas tersebut? Kunjungi laman website dari ACLC KPK, yang akan memberikan informasi lebih lengkap integritas dan sikap antikorupsi.