Kominfo Klarifikasi Dugaan 1,3 Miliar Data Kartu SIM Bocor dan Dijual

author
1 minute, 10 seconds Read

Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo telah melakukan penelusuran internal terkait dugaan kebocoran data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia.

“Dari penelusuran tersebut, dapat diketahui bahwa Kementerian Kominfo tidak memiliki aplikasi untuk menampung data registrasi kartu prabayar dan pascabayar,” ujar Biro Humas Kementerian Kominfo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 1 September 2022.

Dugaan kebocoran data itu juga disebut diunggah oleh akun bernama Bjorka.

Berdasarkan pengamatan atas penggalan data yang disebarkan oleh akun Bjorka, kata dia, dapat disimpulkan bahwa data tersebut tidak berasal dari Kementerian Kominfo.

“Kementerian Kominfo sedang melakukan penelusuran lebih lanjut terkait sumber data dan hal-hal lain terkait dengan dugaan kebocoran data tersebut,” tutur dia.

Sebelumnya, @SRifqi mengunggah tangkapan layar yang menampilkan halaman situs breached.co.

Gambar tersebut menunjukkan bahwa ada yang bocor sebanyak 1.304.401.300 berkapasitas 87 GB.

Bentuk data dengan format CSV itu berisi NIK (National ID Card Number, Phone Number, Telco Providers, dan Registration Date orang Indonesia.

“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor! Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran.

Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” cuit @SRifqi mengomentari gambar tersebut.

Dia juga mengingatkan bahwa penting sekali perlindungan diri dari serangan siber.

@SRifqi menyarankan agar masyarajat memastikan untuk tidak membagikan informasi pribadi (sandi, PIN, kode OTP, dan sebagai) kepada siapa pun.

“Petugas penyedia layanan (program, aplikasi, dan sebagainya) pun tidak membutuhkan itu,” tutur dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *